BERITA TERKININUSANTARA

Yapari Perkuat Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV di Fakfak

×

Yapari Perkuat Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV di Fakfak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Yayasan Papua Lestari (YAPARI) menggelar Case Conference dalam penanggulangan dan pencegahan HIV di Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi P2PM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) Nani Sri Untari, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, dengan melibatkan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Fakfak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Paguyuban Cafe dan pihak terkaiat lainya, yang berlangsung di Hotel Gran Papua, Kamis (18/6/2026).

Melalui diskusi pada kegitan ini, Yapari memperkuat sinergi lintas sektor berkolaborasi untuk mengedukasi dan skrining HIV di titik-titik rawan dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Fakfak. Langkah ini diambil menyusul data Dinkes yang menunjukkan kasus HIV masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Nani Sri Untari dalam sambutannya menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pencegahan, baik melalui layanan maupun mitra terkait Yapari yang saat ini telah menyelenggarakan Case Conference.

“Saya berharap melalui Case Conference menghasilkan poin-poin yang akan dikawal dan harus ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil yang dirumuskan dalam case conference ini tidak hanya formalitas, melainkan agar dapat dilakukan tindakan terukur, kapan dilakukan dan harus jelas.

Pantawan langsung media online nasional ini pada kegiatan Case Conference, masing- masing dari peserta telah berkomitmen dan memberikan masukan hingga dukungan dalam penanganan dan pencegahan terhadap penularan HIV di Kabupaten Fakfak.

Adapun poin- poin rumusan dari Case Conference yang telah di rumuskan untuk dilakukan melalui RTL (Rencana Tindak Lanjut) diantaranya.

  1. Melakukan Advokasi untuk mendapatkan surat Rekomendasi dari bupati (Swiping pemberlakuan jam malam)
  2. Melakukan Swiping dan Edukasi kepada PSP dan Masyarakat di wilayah intervensi (Kelapa 2, HI, Kos-kosan dll) dengan melibtakan instansi lainnya (DP3AP2KB,DINSOS, POLRES, POL PP)
  3. Membuat surat ke polres dan satpol pp untuk pendampingan swiping di wilayah yang telah di tentukan.
  4. Melakukan Edukasi dan Skrining di Populasi Kunci (layanan) dan Hospot liar lainnya.
  5. Memprogramkan Kegiatan HIV di Program Unggulan GOW.