Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Pengaduan ketidakpuasan dari konsumen terhadap layanan dari pengembang perumahan semakin meningkat.
Berdasarkan laporan konsumen yang telah mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, pengaduan terhadap perumahan di awal tahun 2020 ini saja sudah mencapai 16 orang.
YLKI mengungkapkan, mayoritas pengaduan perumahan dilayangkan oleh konsumen adalah bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, perbedaan luas selisih bangunan, tanah yang dijual masih sengketa, pengembang ingkar janji, keterlambatan serah terima sertifikat, pengembalian dana tidak segera diselesaikan, fasilitas khusus dan fasilitas umum.
“Mayoritas pengadu merupakan konsumen dari jenis perumahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, perbedaan luas selisih bangunan, tanah yang dijual masih sengketa, pengembang ingkar janji, keterlambatan serah terima sertifikat, pengembalian dana tidak segera diselesaikan, fasilitas khusus dan fasilitas umum ” tegas Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, Sabtu (09/02/2020).
Editor : Selfy














