Pemkab Lambar Imbau Warga Shalat Ied di Rumah dan Tak Mudik Lebaran

MATTANEWS.CO, LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) himbau masyarakat tidak melaksanakan solat Idul Fitri 1422 H di masjid maupun di lapangan terbuka. Melihat masih tingginya angka penularan corona virus dissaese 2019 (covid-19). Sebab, penularan virus yang diketahui diwuhan china ini belum dapat dikendalikan dengan efektif.

Hal itu, dikatakan Bupati Lambar Parosil Mabsus, saat jumpa pers usai rapat koordinasi dengan Forkopimda di Kantor Bupati setempat, Kamis (29/04/21) kemarin.

Dikatakan Parosil, langkah tersebut merupakan upaya pemkab menyelamatkan masyarakat. Dimana, dengan tidak digelarnya solat berjamaah dimasjid ataupun dilapangan terbuka tentu menekan angka penularan covid-19.

“Pemerintah ini sifatnya menghimbau, karena tugas pimpinan adalah melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Rakyat perlu di lindungi, jadi saya berpesan kepada tokoh masyarakat, pengurus masjid dan pemerintah pekon, untuk ikut memberi tahu kepada masyarakatnya,karena ini bukan hanya keputusan bupati tetapi juga keputusan dari pemerintah pusat,” kata Parosil.

Selain itu, Parosil juga menghimbau warganya untuk tidak mudik pada hari raya kali ini. Menurutnya, mudik sangat beresiko dalam penyebaran covid-19.

“Saya harap juga, warga yang ada diluar daerah, baik yang sedang mengenyam pendidikan dan bekerja tidak mudik lebaran kali ini. Fisik kita bisa saja kuat akan virus tetapi kita tidak tahu orang tua kita, sodara dan tetangga dapat saja tertular dari virus yang kita bawa,” ucapnya.

Dengan itu, pihaknya memerintahkan aparat pekon untuk mengaktifkan pos-pos penjagaan sebagai antisipasi penangan covid-19. Dimana, penempatan pos covid-19 telah ditetapkan melalui anggaran dana desa (ADD).

Sementara Kabag OPS, Kompol Feri Anda, menegaskan jika untuk mudik lebaran tahun ini ditiadakan. Larangan mudik diberlakukan untuk semua lapisan masyarakat tampa terkecuali.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mendirikan sembilan titik pos penyekatan diwilayah hukumnya. Dimana, setiap pos dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

“Kami tegaskan dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 mei 2021, siapapun tidak diperbolahkan mudik, jadi kami menghimbau seluruh warga Lampung Barat dan Pesisir Barat agar mengindahkan himbauan tersebut,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang diketahui melakukam perjalaanan akan dilakukan putar balik. Baik itu yang melakukan perjalanan dari luar menuju Lambar dan sebaliknya.

Bagikan :

Pos terkait