12 PNSD Kabupaten Batanghari Ajukan Gugatan Cerai

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dua Belas (12) orang Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Batanghari, ajukan gugatan perceraian periode tahun 2023. Dari kedua belas orang tersebut, keseluruhannya Wanita.

Melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) Ahmad Farij saat dikonfirmasi, pada Rabu (6/12/2023) mengatakan berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Batanghari dari total PNSD yang mengajukan gugatan cerai 9 telah diputuskan dan mendapatkan izin perceraian.

“Berdasarkan laporan dari tindaklanjut LHP Inspektorat, yang telah kami proses ada 12 orang mengajukan izin cerai. Dari 12 orang itu 9 orang telah keluar SK dari pejabat pembinaan pak Bupati Batanghari itu izin cerainya,” ucap Ahmad Farij.

“Dan sisa 3 orang dalam proses pengajuan SK nya, dalam proses SK keputusannya dan sampai saat ini tanggal 6 Desember totalnya 12 orang,” sambungnya.

Berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Batanghari, perceraian dikalang PNSD terjadi akibat pihak ketiga, masalah ekonomi yakni kesenjangan penghasilan dan juga kekerasan dalam rumah tangga.

Bagikan :

Pos terkait