2 Pelaku Diduga Pengedar Upal Dibekuk Timsus Macan Agung Tulungagung

Salah satu pelaku pengedar uang palsu berhasil dibekuk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Foto:Doc Pol/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dua pelaku diduga pengedar uang palsu ditangkap Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada tempat berbeda pada Sabtu 14 Mei 2022.

Diketahui dua pelaku tersebut satu diantaranya merupakan seorang residivis dalam perkara yang sama. Pria berinisial K beralamat Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sedangkan FS berdomisili Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kotamadya Malang, Jawa Timur.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, S.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh Timsus Macan Agung Satreskrim pada Jum’at (13/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

“Iya benar, Unit Resmob Macan Agung dipimpin Ipda Zico Bintang Yanottama, S.Tr.K menangkap dua pelaku diduga sebagai pengedar uang palsu, pada dua tempat yang berbeda,” kata Iptu Anshori melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Senin (16/5/2022) Pagi.

Iptu Anshori menambahkan, adanya laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tulungagung, petugas melakukan penyelidikan.

Bagikan :

Pos terkait