Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang selama tahun 2019, berhasil mengungkap 113 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Dari 113 kasus tersebut, petugas kami berhasil menangkap 191 tersangka, dengan rincian tersangka 172 laki-laki dan 19 perempuan,” beber Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019).
Adapun profesi dari para tersangka, tidak lain adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebanyak empat orang, pegawai swasta 110 orang, Buruh 45 orang, Petani 30 orang dan Ibu Rumah Tangga (IRT) dua orang, dengan total barang bukti berupa sabu sebanyak 130,86 gram, pil ekstasi 61 butir dan ganja 62,2 gram. Untuk sementara di tahun ini profesi pegawai swasta yang mendominasi peredaran narkoba di wilayah hukum Tulang Bawang.
“Untuk pengungkapan tahun ini mengalami peningkatan, yaitu dari 112 kasus di tahun 2018, kini menjadi 113 kasus di tahun 2019 atau naik 1 persennya. Sementara, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap juga mengalami peningkatan, dari 157 tersangka di tahun 2018, kini mencapai 191 tersangka di tahun 2019 atau naik sekitar 21,6 persen,” terang AKBP Syaiful.
Kapolres menambahkan, jumlah barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan.
“Disepanjang tahun 2018 barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 109,54 gram, sedangkan di tahun 2019 mencapai 130,86 gram, atau naik sekitar 19,4 persen. sedangkan pil ekstasi di tahun 2018 hanya 49 butir saja, namun ditahun 2019 naik menjadi 61 butir atau naik sekitar 24,4 persen, terakhir ganja ditahun 2018 hanya 57,62 gram sedangkan di tahun ini menginjak angka 62,2 gram atau naik sekitar delapan persen,” tandasnya.
Editor : Selfy














