BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kejari PALI Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi 10 Proyek Konstruksi, Kerugian Negara Rp900 Juta Lebih

×

Kejari PALI Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi 10 Proyek Konstruksi, Kerugian Negara Rp900 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Pada Selasa (21/7/2026), penyidik resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp900 juta.

Lima tersangka tersebut terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) berinisial SH, AR, dan ARD, serta dua pihak swasta berinisial S dan Y. Ketiga ASN yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan 10 paket proyek konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Kepala Kejaksaan Negeri PALI Hamidi, SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Akbari, didampingi Kepala Seksi Intelijen, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga mengondisikan pelaksanaan 10 paket proyek konstruksi di dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan adalah pengondisian pekerjaan terhadap 10 proyek konstruksi di Kabupaten PALI pada Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan,” ujar Akbari saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026).

Dalam proses penyidikan, Kejari PALI telah memeriksa sebanyak 76 orang yang berasal dari unsur ASN maupun pihak swasta untuk mengumpulkan alat bukti.

“Sebanyak 76 orang telah diperiksa, baik dari unsur PNS maupun pihak swasta,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD PALI, pihak Kejari belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Hal itu akan kami sampaikan pada kesempatan lain. Kami menghormati hak para saksi,” tegas Akbari.

Kejari PALI menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Penyidik membuka peluang untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tersebut.