Barang bukti ini memang dipersiapkan untuk jelang pergantian tahun, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.
“Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu disimpan dalam 2 karung warna putih. Satu karung berisikan 25 paket besar yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat yang diletakkan di bagasi belakang,” katanya.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel ini merupakan pengembangan hasil tangkapan 3 Kilogram Sabu di bulan Juli tahun 2024 kemarin, di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
“Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam 2 karung. Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat,” tuturnya.
Dengan total keseluruhan berjumlah 50 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.