[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota (Wako) Medan definitif di sisa masa jabatan periode 2016-2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021).
Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wao Medan sejak bulan Oktober 2019 lalu.
Pelantikan ini mengukir sejarah baru di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Pasalnya, Akhyar Nasution menjabat sebagai kepala daerah definitif menggantikan pejabat sebelumnya di satu periode, hanya enam hari sebelum masa baktinya berakhir pada tanggal 16 Febuari 2021 mendatang.
Pengesahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12-212/2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Medan.
“Ada 6 hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas,” ucap Gubernur Sumut.