BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

7 Kendaraan Terjaring Balapan Liar, Tanpa Kompromi Santlantas Kenakan Sanksi Tegas

×

7 Kendaraan Terjaring Balapan Liar, Tanpa Kompromi Santlantas Kenakan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Bising dan ugal-ugalan, aksi Balapan Liar (Bali) kembali terjadi di Jalan Sudirman depan Masjid Mardhotillah Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Minggu (16/10/2022) dini hari.

Aksi balapan liar ini sangat meresahkan masyarakat, karena aksinya tak jarang membahayakan pengguna jalan lainnya ketika sedang melintas di lokasi Bali itu.

Pada malam itu, Tim 1 Tantura tengah berpatroli di Jalan Sudirman Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur mendapati adanya aksi balapan liar. Lalu, berkordinasi bersama Satlantas melakukan pembubaran aksi balap tersebut.

Alhasil, sebanyak tujuh kendaran Roda Dua (R2) berhasil diamankan yang diduga milik pelaku aksi balap liar. Sepeda motor yang terjaring diangkut ke Kantor Satlantas Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK,.MH dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH membenarkan hal itu.

“Iya, minggu dini hari ada pembubaran aksi balapan liar di Jalan Sudirman oleh Tim Patroli 1 Tantura bersama petugas piket Satlantas dan berhasil mengamankan tujuh unit R2 sebagai barang bukti, pemilik kendaraan kita kenakan tilang,” ujar Kasatlantas.

Tegasnya “Jelas balapan liar melanggar Undang undang lalu lintas, tanpa kompromi tindakan tegas sanksi tilang terpaksa dilakukan karena aksi balapan liar itu benar-benar membahayakan pengguna jalan bahkan dirinya sendiri,” tandas Akp Muthemainah.