BERITA TERKINI

Pemerintah Akan Tata Ulang Pipa dan Kabel Bawah Laut

×

Pemerintah Akan Tata Ulang Pipa dan Kabel Bawah Laut

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. Foto: ist

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Pemerintah akan menata pipa dan kabel bawah laut di perairan Indoensia. Seperti Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur (Jatim).

Hal itu tertuang dalam, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) tahun 14 tahun 2021.

Tata Pipa dan Kabel bawah laut ini disepakati, di 217 jalur koridor dan 209 Beach Main Hole yang akan ditata ulang kembali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyebutkan, penataan ini tujuannya membuat pelabuhan lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib.

“Melalui rapat koordinasi ini, sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia,” ungkap Menko Luhut sebagai Ketua Tim Pengarah Timnas Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut saat melaksanakan pertemuan tersebut secara virtual. Selasa (23/2/2021).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono menjelaskan, Kepmen KP ini nantinya dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun. Atau, bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait.

Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas, yaitu kepada pemerintah daerah setempat.

“Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama. Dan, secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dankabel bawah laut ini,” kata MenKP.