[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna membantu masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, Yayasan Bantuan Hukum Nusantara, membuka Posko pengaduan korban leasing, di Jalan Ahmad Yani Perumahan Pesona Musi Indah Blok A 6 RT 27 RW 08 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (19/3/2021).
“Posko ini sudah berdiri sejak tahun 2020. Ratusan klien sudah kami tangani, alhamdullilah berhasil mendapatkan kembali haknya. Jadi, kami mendirikan posko ini khusus untuk pejuang keadilan dari pihak leasing yang nakal ataupun curang,” ungkap Direktur Posko Pengaduan Korban Leasing, Frand Sedo SE SH, didampingi Ketua Yayasan Bantuan Hukum Nusantara, Tabrani SH CIL, saat dibincangi awak media.
Dikatakan advokat dari organisasi FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) ini, bahwa masyarakat tidak perlu takut menanyakan dasar dept collector ataupun pihak leasing yang menarik kendaraan ditengah jalan.