Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Apes dialami Ali Akbar (18). Betapa tidak, tersangka ini tertangkap tangan polisi, karena membawa sabu. Dengan barang bukti berupa satu paket sabu, cukup mengantarkan warga Jalan KH Azhari Lorong Pekapuran RT 20 RW 06 Kelurahan 3 – 4 Ulu Kecamatan SU 1 ini ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu I Palembang, Senin (25/03/2019).
Tertangkapnya tersangka berawal dari anggota yang melakukan patroli hunting di Jalan KH Azhari depan Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I. Curiga dengan sikap tersangka, petugas mengeledahnya, Rabu (20/03/2019) pukul 18.00 WIB.
“Dari celana dalam tersangka kita temukan satu paket sabu. Awalnya kita curiga, sewaktu di dekati mencoba menghindar. Saat dilakukan pengeledahan, dia tidak dapat mengelak. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” jelas Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Mayestika didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidiq.
Editor : Selfy















