[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga sempat terjadi cekcok, PPY (20), warga Jalan Aligatmir Lorong Masawa Darat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), nekat mengejar AR, hingga membacok tangan korban sebanyak dua kali.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, (27/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, di Lorong Kemas II Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir III Palembang. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku saling ejek saat bertemu di Pasar 16 Ilir Palembang Sumsel.
“Saat itu tersangka bersama dua pelaku lainnya mengejar korban. Saat tiba di Lorong Kemas 2 Palembang, sepeda motor korban terjatuh. Saat itulah tersangka PPY membacok korban sebanyak satu kali yang mengenai tangan korban,” ujar Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah, Kamis (8/4/2021).
Tak hanya itu, pelaku kembali ingin membacok korban, namun senjata tajam yang digunakan pelaku ditahan korban. Sehingga tangan korban mengalami luka. Lalu tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor korban.
Mendapati laporan dari korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PPY, sementara dua temannya masih buron.
Selain menangkap satu tersangka, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau besar dan satu unit motor.
Atas perbuatannya, tersangka pun terancam kena pasal 170 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Saat diinterogasi, tersangka PPY mengaku sebelum kejadian, korban sempat melontarkan kata-kata yang kurang sopan.
“Cuma tersinggung dengan cara korban, jadi kami kejar,” ucap warga Palembang tersebut.














