[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat dari 20 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk Tim Beguyur Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda Joni Palapa, Selasa (20/4/2021). M Rifki Alias Iip (21) Jalan KH Azhari Lorong Gencana 13 Ulu, M Adha Riduansyah (21) warga Jalan Radial Rusun Blok 50 Kelurahan 24 Ilir dan M Amirul Maulana (18) warga Sungai Tawar 3 Gg Taqwa Kelurahan 9 Ilir kini meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan, karena merampok Mgs Hakim (18) warga Jalan Bendungan Kelurahan 9 Ilir ketika berada di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Kelurahan 19 Ilir, Minggu (18/4/2021) 06.15 WIB.
“Kita baru berhasil mengamankan empat pelaku curas di BKB dengan korbannya Mgs Hakim. Kini kami masih mengejar pelaku lainnya yabg terlibat,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Pelaku yang terbilang sadis ini, sempat melukai korban dan saksi Alfriyana dibagian hidung dan kaki.
“Modusnya, para pelaku mendakati korban dan saksi saat duduk dilokasi. Melihat ada perkelahian, korban dan saksi memutuskan pulang. Ketika hendak perjalanan pulang itulah, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikemudikan dan langsung memukuli keduanya. Tak tanggung-tanggung, mereka mengeluarkan sajam jenis celurit dan mengambil dompet dan handphone jejis Realmi korban,” paparnya.
Dikatakan Kasat, tak hanya merampas barang berharga milik korban dan saksi, namun pelaku juga merusak kendaraan sepeda motor korban.
“Korban dan saksi tidak hanya dilukai, tapi sepeda motor korban juga sempat dirusak kawanan pelaku, hingga bemper pecah dan body lecet,” jelasnya.














