HUKUM & KRIMINAL

Petani di Desa Bolorejo Tulungagung Meninggal Dunia di Pekarangan Orang Tua

×

Petani di Desa Bolorejo Tulungagung Meninggal Dunia di Pekarangan Orang Tua

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Warga Dusun Bebekan Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung dihebohkan dengan ditemukan Arif Widiantoro (46) dalam keadaan meninggal dunia dipekarangan orang tuanya, Kamis (20/05/2021).

Hal ini, dibenarkan oleh Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat kepada mattanews.co melalui pesan rilis singkat, Kamis (20/05/2021).

“Iya benar, tadi pagi sekira pukul.11.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tak sadarkan diri tergeletak dibawah pohon tempat mencari pakan kambing dalam kondisi kepala menghadap ke selatan di pekarangan milik ibunya,” kata dia.

Tri Sakti menambahkan dari keterangan beberapa saksi sekira pukul.06.00 WIB bahwa korban pamit kepada istrinya Sundari (43) pergi untuk melakukan aktivitas ke sawah menyemprot padi yang berada di Desa Balerejo. Saksi Siswandi (46) sekira pukul 11.00 WIB mengetahui korban dalam keadaan tak sadarkan diri tergeletak dibawah pohon tempat mencari pakan kambing dalam posisi kepala menghadap ke selatan di pekarangan milik orang tuanya (ibu red.).

“Begini, setelah melihat kejadian tersebut saksi berteriak minta tolong kepada tetangga sekitar, selanjutnya mengangkat tubuh korban untuk dibawa kerumah ibunya. Saksi sempat kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” tambahnya.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tulungagung ini menjelaskan bahwa dengan kejadian tersebut perangkat desa Balerejo melaporkan ke Kepolisian sektor (Polsek) Kalangbret.

Pihak Polsek Kalangbret koordinasi dengan Inafis Polres Tulungagung selanjutnya mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bebekan Desa Bolorejo guna melakukan pemeriksaan.

“Petugas Inafis bersama petugas Polsek Kalangbret dalam olah TKP tidak menemukan adanya tanda korban meninggal dunia karena penganiayaan atau kekerasan,” terangnya.

“Karena sudah adanya persetujuan dari pihak keluarga, maka jasad korban tidak dilakukan otopsi, karena keluarga sudah menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban,” tutup Iptu Tri Sakti.