[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polisi menangkap Dokter Lois Owien karena dianggap telah menyebarkan hoax soal Covid-19. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan Dokter Lois Owien dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Covid-19. Salah satu hoax Dokter Lois Owien yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Covid-19 meninggal.
“Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan Dokter Lois Owien di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.