MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan jawaban permintaan nama anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung masa bakti 2018-2023.
“Iya sudah, surat tersebut Nomor 002/FPG/DPRD-TA/VII/2021yang ditandangani oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Tulungagung bersama Sekretaris H.Ponidi dilayangkan kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar H.Sukanto, S.Pd, S.Kep.Ners, M.Kes., kepada mattanews.co melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (7/8/2021) Pagi.
Ia menambahkan, hingga hari ini Fraksinya belum memberikan satu nama terkait satu kursi sebagai anggota Panlih tersebut.
“Jadi begini, bukan istilahnya menolak belum menyodorkan satu nama sebagai anggota Panlih, tapi karena belum sepaham dengan teman yang lain,” terang Mantan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tulungagung.
“Fraksi Golkar masih konsultasi melalui Biro Hukum Partai Golkar Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sukanto memandang Panlih merupakan panitia yang mempunyai tugas dan wewenang, merencanakan mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh tahapan Pemilihan, maka harus dibentuk dengan dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Dengan demikian, Fraksinya memutuskan merasa keberatan dan menolak hasil keputusan Pansus Pemilihan karena tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Tulungagung dan tidak sesuai dengan hasil konsultasi pansus pemilihan dengan Gubenur, yang mengakibatkan komposisi jumlah Panlih tidak proporsional dan tidak mencerminkan asas Keadilan,” tegasnya.
“Dampak dari tidak proporsional ini dikhawatirkan pada proses pemilihan yang cacat hukum, maka dengan itu Fraksinya akan mencari kebenaran melalui Biro Hukum Partai Golkar Jawa Timur dan Biro Hukum yang lain,” sambungnya.
Fraksinya, meminta hasil keputusan Pansus Panlih Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung untuk ditinjau kembali dan tahapan berikutnya sementara dihentikan.
Selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tulungagung menegaskan tidak ada indikasi memboikot dalam proses ini.
“Tidak, tidak ada niatan kata boikot dalam proses ini, kita ini Bhinneka Tunggal Ika walaupun berbeda tetap satu,” tegasnya.
“Dari surat kita kirim tersebut hingga kini belum ada jawaban secara tersurat maupun tersirat dari Ketua DPRD Tulungagung,” tukasnya.














