BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan, Dinas PPPA Kota Palembang Gelar Sosialisasi

×

Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan, Dinas PPPA Kota Palembang Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Stop Kekerasan terhadap Perempuan, di Gedung Persada 06 Kantor Camat Ilir Timur I Palembang, Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, Ir Dewi Isnaini M Si mengangkat tema ‘Bersama Melindungi Perempuan Hentikan Segala Bentuk Kekerasan’ yang diikuti puluhan staf kelurahan dan kecamatan kota Palembang.

“Tujuan sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, melindungi hak perempuan dan mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik, psikis, maupun kekerasan seksual, penelantaran dalam rumah tangga, kekerasan ekonomi dan tindak pidana Orang,” ungkap Ir Dewi Isnaini M Si, ketika diwawancarai wartawan.

Dewi Isnaini menjelaskan, terhitung hingga bulan Maret 2026 tercatat sembilan laporan kekerasan yang telah diterima.

“Tapi dibandingkan tahun kemarin 2025 mencapai 35 kasus, kini per bulan Maret 2026 baru sembilan laporan yang diterima. Mudah-mudahan tahun depan kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Kaum perempuan harus berani untuk melaporkan jika melihat ataupun mengalami kekerasan, kami siap akan mendampingi, karena kita ada UPTD PPA yang selalu siap,” tuturnya.

Sementara, pemateri yang diisi Dosen tetap FH UM Palembang sekaligus Wadir LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Puteri SH MH menerangkan, pada hakikatnya seluruh perempuan di Indonesia dilindungi dalam Undang Undang.

“Perempuan harus bisa melindungi dirinya sendiri. Dia harus berani berjuang, melindungi harga dirinya, tidak takut juga melaporkan jika melihat atau mengetahui, bahkan menjadi korban kekerasan,” tuturnya.

Conie Pania Puteri menjelaskan, dari catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2025 menunjukkan realitas serius kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia.

“Sepanjang Tahun 2025 sendiri, tercatat 376.529 kasus kekerasan, itu meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 330.097 kasus,” paparnya.

Diungkapkan Conie Pania Puteri, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Selatan mencatat, sepanjang 2025 mencapai 626 kasus dengan jumlah korban sebanyak 664 orang.

“Lebih rinci yang mengalami kekerasan fisik mencapai 251 kasus, psikis sebanyak 152 kasus, seksual sebanyak 295 kasus, eksploitasi 10 kasus, trafficking empat kasus, penelantaran 34 kasus dan lainnya 352 kasus,” urainya.

Mari berkomitmen menjaga bagian dari pencegahan dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

‘Kita semua menolak semua bentuk kekerasan. Bangun Keperdulian dan Keberanian untuk bersuara dan melaporkan,” tandasnya.