MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Beberapa hari lalu, mencuat pemberitaan tentang harta kekayaan Bupati Purwakarta Jawa Barat (Jabar), yang mengalami kenaikan signifikan selama masa Pendemi COVID-19.
Harta kekayaan Bupati Purwakarta dalam setahun, naik di angka lebih dari Rp 3 miliar.
Ketua Manggala Garuda Putih (MGP) Purwakarta Ramdan Juniar mengatakan, Klarifikasi itu penting dilakukan, agar tidak menimbulkan rumor yang tidak sehat di kalangan masyarakat.
“Perlu ada klarifikasi dari Bupati Purwakarta, sehingga masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pertambahan harta kekayaannya selama satu tahun terakhir. Aalagi ini bertambahnya harta tersebut di masa pandemi COVID-19,” katanya, Senin (20/9/2021).
Jika dilihat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang besaran gaji pokok dan tunjangan jabatan bupati, lanjutnya, sepertinya mustahil harta Bupati Purwakarta bisa bertambah sebesar itu.
Dia menilai, Bupati Anne bisa saja berargumentasi, bahwa dia punya usaha lain di luar.
“Sehingga memberinya peluang untuk memiliki penghasilan lebih besar, dari gaji dan tunjangannya sebagai bupati,” ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika naik selama pandemi.
Harta Ambu Anne naik sekitar Rp3 miliar. Hartanya di tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, Ambu Anne memiliki harta sebesar Rp6,9 miliar.
Sementara di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Ambu Anne naik jadi Rp9,9 miliar.















