MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Graha Wicaksana lantai 2 gedung setempat, Sabtu (25/9/2021) Siang.
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., menyampaikan dari semua pandangan 7 Fraksi sepakat dan menyetujui terhadap Ranperda Tentang Perubahan Tahun Anggaran 2021 agar dilakukan pertimbangan (Red. Evaluasi) oleh Gubenur dan seterusnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
“Pada intinya, dari semua fraksi di DPRD Tulungagung memberikan penilaian yang sama dengan menyetujui terhadap Ranperda terkait Perubahan Anggaran tahun 2021,” ujar Politikus PDI Perjuangan dalam memimpin Rapat Paripurna tersebut.
“Jadi begini, dari adanya kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah (Red.Bamus) Rabu (8/9/2021) lalu maka Sidang Paripurna hari ini diselenggarakan,” imbuhnya
Pada kesempatan tersebut, Anggota Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang H.Nurhamim, S.Ag., menyampaikan pandangan akhir dari Fraksinya.
“Sebelum saya sampaikan pandangan akhir Fraksi Gabungan Demokrat, NasDem dan PBB terlebih dahulu saya ucapkan selamat kepada H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., sebagai Wakil Bupati Tulungagung Terpilih sisa jabatan Tahun 2018-2023 semoga amanah dalam mengemban tugasnya,” kata Legislator Partai Demokrat dari Daerah Pilihan 2 Kabupaten Tulungagung itu.
Ia menyampaikan dari Fraksi Gabungan ada sebelas penilaian penting baik masukan maupun saran, diantaranya mengharapkan kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung agar menertibkan para pengemis yang berada di lampu merah dengan berbagai modus dan lainnya.
“Fraksi Gabungan juga menyoroti dalam penyusunan APBD Perubahan TA 2021 ada pos anggaran pada dua Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Pertanian dan Perindustrian yang terkesan berlebih nilai anggarannya, khususnya di Program sosialisasi peraturan Perundang-undangan. Dengan demikian, Fraksinya berharap agar kedua OPD tersebut lebih cermat dan teliti dalam penggunaan anggaran yang telah disediakan,” ujarnya.
Sementara itu, tempat yang sama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan Sidang Paripurna menetapkan Perubahan APBD tahun 2021 untuk Kabupaten Tulungagung.
“Hasil persetujuan ini akan kita kirim ke Provinsi untuk memperoleh pengesahan selanjutnya akan ditetapkan dalam Perda Kabupaten Tulungagung,” kata Maryoto.
Maryoto menambahkan adanya perubahan APBD Tahun 2021 yang semula 2,65 sekian, namun sekarang setelah mengalami perubahan, APBD kita menjadi 3 triliun 48 miliar sekian.
“Adanya tambahan sekira 400 miliar, khususnya adanya Refocusing dan anggaran tersebut guna penanganan Covid-19,” tambahnya.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan untuk belanja paling banyak adalah pos untuk kesehatan khususnya untuk Covid-19.
“Untuk pos kesehatan persentasinya sekira 30 persen,” terangnya.
“Selain itu untuk infrastruktur yang menjangkau terhadap seluruh komponen baik prasarana fisik sosial ekonomi,” imbuhnya.
Menurut Maryoto, soal guru PJOK sebenarnya sudah kita usulkan pada tahun 2021.
“Namun demikian, dari apa yang kita usulkan yang turun tidak sesuai dari yang ditugaskan oleh BKN, padahal sudah kita adakan perubahan,” ujarnya.
“Nanti kita usulkan 1300 untuk PPPK berikutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dimana saat ini yang baru banyak mengenai PPPK sedangkan ASN 154 yang disetujui,” sambungnya.
Adapun hasil pembahasan bersama BANGGAR DPRD dan TAPD komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan semula Rp 2.394.260.047.478
Bertambah sebesar Rp 215.704.714.704
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 2.609.964.762.182
2. Belanja semula Rp 2.506.260.047.478
Bertambah sebesar Rp 542.484.495.107
Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 3.048.744.542.585
Defisit setelah perubahan minus Rp 438.779.780.403
3. Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 120.500.000.000
Bertambah sebesar Rp 326.779.780.403
Setelah perubahan Rp 447.279.780.403
Pengeluaran pembiayaan semula Rp 8.500.000.000
Bertambah sebesar Rp 0
Jumlah setelah perubahan sebesar Rp 8.500.000.000
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 438.779.780.403
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp 0.
Pantauan mattanews.co Sidang Paripurna tersebut dimulai pukul 13.00 WIB selain dihadiri Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., bersama Wakil Ketua hadir Drs.KH Asmungi Zaini, M.Si., Ahmad Baharudin, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung Drs.Sukaji, beberapa Kepala OPD dan Anggota DPRD Tulungagung. Rapat tersebut berakhir pukul 15.00 WIB. (ADV)














