HUKUM & KRIMINALPOLITIK

Bripka Muchlis: Keselamatan Masyarakat Merupakan Hukum Tertinggi di Masa Pandemi

×

Bripka Muchlis: Keselamatan Masyarakat Merupakan Hukum Tertinggi di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR,– Anggota Polsek Sumarorong, Bripka Muchlis bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas sepanjang Jalan Poros Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

“Kesadaran masyarakat masih harus di tingkatkan dan di ingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Anggota Polsek Sumarorong untuk terus melaksanakan sosialisasi 6M,” kata Bripka Muchlis, Sabtu (2/10/2021).

Dia mengatakan, aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona.

“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, selalu menerapkan hidup bersih agar kesehatan tetap terjaga. Disiplin menerapkan protokol kesehatan, Mencuci tangan Memakai Masker, Menjaga jarak,” ujarnya.

Bripka Muchlis juga menjelaskan sosialisasi, himbauan dan edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu di lakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.