BERITA TERKINI

Rumor ASN Terima Bansos, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Angkat Bicara

×

Rumor ASN Terima Bansos, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Jawa Timur Asrori, S.H., saat diwawancara awak media usai menghadiri Penganugerahan Kasanova ke-2, Rabu (24/11) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Asrori, S.H., angkat bicara terkait dugaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program bansos yang dikelola Kemensos tersebut terdiri dari reguler maupun khusus. Program tersebut sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

“Jadi begini, setelah ramai di televisi terkait adanya dugaan seorang ASN menerima bansos saya langsung telepon Kepala Dinas Sosial Tulungagung, apa kemungkinan ada seorang aparatur tersebut menerima bansos,” kata Politikus Partai Golkar itu.

Legislator Dapil V Partai Golkar Kabupaten Tulungagung menambahkan, dari beberapa rumor beredar ada sekira 17 aparatur menerima bansos.

“Begini, isu kita dengar ada 17 ASN menerima bansos, maka kita telusuri kebenaran berita tersebut, disamping bertanya langsung dengan Kadinsos Tulungagung. Kita khawatir kalau hal itu benar terjadi, tapi semoga saja tidak ada,” tambahnya.

Saat ditanya apakah ada rencana memanggil para koordinator Bansos untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut, Ketua Komisi C tersebut menjawab secara lugas dan tegas.

“Sementara kita ingin duduk bersama dulu dengan Kadinsos, benar atau tidak kabar tersebut. Namun demikian tidak menutup kemungkinan kita undang juga dengan Pendampingnya,” ujarnya.

“Kita sandingkan data yang ada itu, meski begitu harapannya mudah-mudahan ASN tidak ada yang menerima bansos, tapi kalau memang ada harus dikembalikan jadi harus disalurkan kepada yang berhak,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mengenai informasi dari seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adanya seorang ASN menerima bansos akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Rekan wartawan, saya ucapkan terima kasih atas informasi terkait informasi ada kabar dari TKSK, kalau memang benar maka harus dikembalikan,” terangnya.

“Tapi coba kita sandingkan dulu data dari Pendamping bansos benar dan tidaknya,” sambungnya.

Pengembalian yang dimaksud, lebih lanjut Asrori memaparkan, selaku legislatif belum mengetahui secara prosedural.

Namun demikian, yang namanya bansos tersebut menggunakan uang negara sewajarnya dikembalikan dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sangat jelas, itu kan pakai uang negara, kembalikan saja dan sesuai Undang-Undang diberikan kepada KPM, kalau ASN janganlah,” tegasnya.

Kata Ketua Komisi C DPRD Tulungagung dalam hal ini harus ditelusuri kebenaran lebih dalam melalui data selanjutkan di cross cek di lapangan.

“Pada intinya, terkait hal ini harus ditelusuri dulu lewat data apakah benar ASN menerima bansos, jangan sampai kemudian hari terjadi ternyata aparatur tersebut sebelum menjadi pegawai, sehingga hanya sebagai korban. Sedangkan untuk KPM tetap harus menerima,” pungkasnya.