MATTANEWS.CO, JAMBI – Kebakaran melanda satu bangunan permanen dan lima kios nonpermanen di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (8/9/2026) sore.
Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 17.53 WIB. Petugas dari Posyankar Jambi Timur tiba di lokasi pada pukul 18.01 WIB atau sekitar delapan menit setelah laporan diterima.
Kepala Damkartan Kota Jambi Mustari Affandi A.P., M.E., memimpin operasi penanganan kebakaran yang melibatkan 40 personel.
Sebanyak 10 unit armada dikerahkan, terdiri atas satu unit armada komando, enam unit armada tempur, dan tiga unit armada suplai.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Upaya tersebut sekaligus dilakukan untuk mencegah api menyebar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam 40 menit dengan penggunaan air mencapai kurang lebih 35.000 liter.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa banyaknya warga yang mendekati lokasi untuk menyaksikan kejadian. Kendaraan bermotor yang diparkir di sekitar lokasi juga membuat ruang gerak armada pemadam menjadi terbatas.
Damkartan kemudian berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan lokasi serta membantu kelancaran akses dan pergerakan armada selama proses penanganan.
Koordinasi juga dilakukan dengan PLN untuk memutus jaringan instalasi listrik di lokasi kebakaran sebagai bagian dari langkah pengamanan.
Berdasarkan pendataan sementara, objek yang terdampak terdiri atas satu rumah kosong dan lima kios. Kios-kios tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas usaha, di antaranya kios cakuy, cuci motor, penjualan santan, pangkas rambut, serta satu kios bekas konter telepon seluler.
Tidak ada korban luka yang dilaporkan dalam kejadian tersebut, baik dari petugas maupun warga.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian.
Besaran kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui dan masih dalam proses pendataan.
Setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai, seluruh tim meninggalkan lokasi dan kembali ke Mako atau pos masing-masing pada pukul 19.34 WIB.
Penanganan kejadian turut melibatkan Polsek Jambi Timur, Kecamatan Jambi Timur, kelurahan setempat, Babinsa, BPBD, Tagana, Redkar, PSC 119, PLN, serta ketua RT.
Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran saat proses pemadaman berlangsung. Selain berisiko terhadap keselamatan, keberadaan warga dan kendaraan yang terlalu dekat dengan lokasi dapat menghambat manuver armada pemadam.
Penanganan kebakaran tersebut dilakukan dengan prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.














