HUKUM & KRIMINAL

Jambret HP, Warga Kayuagung Ini Ditembak Polisi

×

Jambret HP, Warga Kayuagung Ini Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Anggota gabungan Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Indralaya, berhasil mengamankan Andriansyah (23) dan Dika Pratama (17) warga Kelurahan Sukadana dan Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (24/12/2021).

Kedua pelaku ini ditangkap karena menjambret handpone milik Sonia, di Jalan Raya Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya. Andriansyah, salah satu pelaku ditembak Tim Batman Polsek Indralaya dan Tim Macan Polres OI karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Indralaya, IPTU Herman Romli didampingi Kanit Reskrim, IPDA Delly Setiawan membenarkan kejadian tersebut dan korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, setelah itu melaporkan kejadian ke Polsek Indralaya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Indralaya guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)