[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Dianggap kematian Hermanto tidak wajar, anak kedua almarhum membuat laporan resmi ke Propam Polres Lubuk Linggau. Dalam pengaduannya, keluarga korban ini berharap agar penegak hukum dapat benar-benar transparan apa yang telah dialami korban sewaktu menjadi tahanan, Rabu (16/2/2022).
“Jujur saja, kami belum terima atas kematian almarhum. Karena banyaknya tanda tanya besar yang harus dijawab secara transparan,” ujar Dwi Kartika (24), saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Anak kedua almarhum ini menambahkan, disamping itu datangnya empat karung beras dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta tanpa diketahui sang pengirim.
“Kami menemui Kapolsek Lubuklinggau Utara guna mengembalikan paketan tersebut. Jangan salah paham, bukannya kami tidak menerima bantuan itu, tapi tidaklah wajar dan tidak sopan, beras diletakan dipinggir jalan sementara jenazah ada di rumah,” ujarnya.
Seraya kami mengira itu dari pelayat, lanjutnya, namun ternyata itu bantuan duka dari Polsek Lubuklinggau Utara.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Kalau almarhum dipenjara, kami masih bisa bertemu, tapi kalau sudah meninggal seperti ini, kami mau bertemu dimana lagi. Mengenai keikhlasan, memang kami ikhlas, namun jalannya itu yang belum kami ikhlaskan,” tambahnya.
Dwi Kartika berharap, agar dengan dilaporkan ke Propam dapat memperjelas kejadian sebenarnya.
“Harapan kami pelaku penganiayaan atau penyiksaan almarhum dapat dihukum seberat-beratnya. Karena kami pun tidak ikhlas membiarkan mereka bebas,” tukasnya.
Sementara, Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno saat ditemui wartawan membenarkan adanya keluarga Hermanto datang ke Mapolsek, untuk mengembalikan sembako yang dikirimkan ke rumah duka.
“Permasalahan ini sudah ditangani Propam Polres Lubuklinggau,” paparnya.















