MATTANEWS.CO, SULBAR – Siapa Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), pengganti Ali Baal Masdar yang jabatannya berakhir pada Mei 2022 mendatang hingga saat ini masih teka teki.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Muhammad Idris kepada awak media, di Mamuju, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, penentuan Pj Gubernur Sulbar kewenangan Presiden Republik Indonesia (RI) dan Menteri Dalam Negeri. Sehingga, pihaknya sama sekali belum ada informasi.
“Pj gubernur berbeda dengan gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses pemilihan kepala daerah, jadi ini bukan election tapi penunjukan. Detik-detik terakhir siapa yang ditunjuk, itulah yang jadi,” ungkapnya.
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi, namun hal itu bukanlah misteri karena Pj gubernur ada kriteria yang harus dimiliki.
“Yang jelas kita tunggu adalah pejabat karir, di luar pejabat karir itu yang bisa ribut,” katanya.
Diungkapkannya, syarat yang harus dipenuhi oleh para calon Pj gubernur ialah pejabat tinggi madya eselon I.
“Seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal atau Sekretaris Daerah,” tukasnya. (*)














