MATTANEWS.CO, MELAWI – Setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayat (DAD) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), terkait meninggalnya warya yang diduga dianiaya anggota TNI pada Jumat (29/4/2022) lalu. Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P., M.M memberikan pengarahan pembinaan mental kepada personil Kipan A Yonif 642/Kps.
Dalam pengarahan tersebut, Brigjen TNI Dr. Ronny mengajak seluruh anggota untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sesuai dengan pengamalan Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Hal itu, diharapkan agar anggota TNI berbenah diri atas peristiwa yang telah terjadi. Serta, ersama-sama memaksimalkan diri untuk berbuat baik, ramah dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Pendopo rumah Jabatan Bupati Melawi lalu, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat DAD Kabupaten Melawi.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat kejadian tersebut. Saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.
“Kita juga akan bertanggung jawab. Sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya benar terbukti,” tegas Brigjen Ronny.
“Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI. Kedua oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem,” imbuh Klusien.














