NUSANTARA

Anjing Gigit Warga Nanga Awin Ternyata Positif Rabies  

×

Anjing Gigit Warga Nanga Awin Ternyata Positif Rabies  

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) kembali ditemukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Peternakan telah mendapatkan hasil tes sampel kepala anjing dari Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara dengan status positif Rabies.

Petugas pada Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, drh. Skondi Agustin Lestari mengungkapkan, sampel kepala anjing telah dikirim pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.

“Sampel saya kirim ke laboratorium UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat. Hasil Uji Lab keluar pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 dengan hasil uji FAT positif rabies,” terangnya, Senin (23/5/2022).

Disampaikan Skondi, tingginya kasus GHPR di Desa Nanga Awin sebelumnya memang sudah diduga rabies.

“Namun kita belum bisa dapat sampel kepala anjingnya. Karena setiap kasus GHPR, anjing yang menggigit langsung dibunuh tanpa memberitahu petugas setempat atau petugas dinas,” ujar dia.

Maka, lanjut Skondi, petugas Dinas Pertanian dan Pangan, khususnya Bidang Peternakan masih berusaha untuk mendapatkan sampel kepala anjing untuk meneguhkan diagnosa dilapangan hingga pada tanggal 11 Mei 2022.

“Ada kasus GHPR di Desa Nanga Awin yang dishare di WhatsApp Group Rabies Emergency Kapuas Hulu oleh petugas Puskesmas Putussibau Utara. Waktu itu pemilik anjing menghantarkan anak tetangga yang digigit berobat ke Puskesmas Putussibau Utara, untuk mendapatkan pengobatan dan VAR,” paparnya.

Kemudian, masih dikatakan Skondi, petugas Dinas Pertanian dan Pangan bidang Peternakkan langsung turun ke Puskesmas Putussibau Utara untuk Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke pemilik anjing. Mengenai observasi anjingnya. Ia turun ke lapangan bersama dua rekannya, yakni Agustina Sri Rahayu, S.P., MM, dan Cahyar Cahyadi, S.Pt.

“Siang itu juga pada tanggal dan hari yang sama, pemilik anjing menghubungi nomor Handphone saya dan menginfokan kalau anjing yang menggigit tadi pagi sudah mati,” ungkapnya.

Tanpa buang waktu, Skondi langsung menghadap Kepala Bidang Peternakan Maryatiningsih, untuk penjemputan kepala anjing dan langsung disetujui oleh Kabid Peternakan untuk pengambilan sampel anjing.

“Saat pengambilan sampel kepala anjing milik pak Esra yang sudah menyerang tiba-tiba 2 anak sekolah dan menggigit 2 orang termasuk pak Esra sendiri, sebagai pemiliknya serta menggigit anjing lain milik tetangga pak Esra. Maka kepala anjing saya ambil sebagai sampel untuk dikirim ke Laboratorium,” jelasnya.

Skondi menuturkan, bahwa jika melihat tingginya kasus GHPR di Kecamatan Putussibau Utara. Tepatnya di desa Nanga Awin dan Seluan yang menjadi zona merah, tidak menutup kemungkinan akan cepat meluas karena HPR di desa tersebut banyak yang di liarkan.

Sampai saat ini ungkap Skondi, pihaknya terus meningkatkan koordinasi hingga tingkat Provinsi untuk langkah pencegahan dan penanganan HPR tersebut.

“Kita koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi agar segera mendapatkan VAR pada HPR guna melaksanakan Vaksinasi darurat. Kemudian koordinasi juga dengan Dinas Kesehatan untik VAR petugas vaksinator rabies,” imbuhnya

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan desa untuk pendataan HPR guna pelaksanaan vaksinasi, pelaksanaan KIE. Serta, sosialisasi ke desa yang positif rabies dan menjadwalkan untuk segera vaksinasi darurat di zona merah tersebut.

“Kita juga membagikan leaflet, menyarankan Kades dan warga setempat untuk membatasi lalu lintas HPR dan segera membunuh HPR yang sudah menunjukkan gejala rabies, terutama yang sudah menggigit manusia, mengingat ketersediaan VAR untuk manusia stoknya makin menipis,” katanya.

Skondi juga menghimbau masyarakat, agar semua HPR sebaiknya diikat atau dikurung. Bukan hanya di Desa Nanga Awin saja. Tetapi disemua desa supaya menurunkan kasus GHPR. Sekaligus menunjukan bukti bahwa pemiliknya benar-benar sayang dan bertanggungjawab atas hewan peliharaannya.

 

Sedangkan untuk penangan pasien manusia yang tergigit kata Skondi, ada bagian yang menanganinya, yaitu Puskesmas di masing-masing wilayah.

“Untuk HPR yang menggigit, sebaiknya langsung stamping out dan dikubur, jangan sampai HPR yang audah di stamping out di konsumsi,” imbaunya.

Menurut Skondi, jika dilihat kronologis GHPR berdasarkan hasil investigasi di Desa Nanga Awin, Rabies berawal dari Desa Seluan. Dimana, akhir bulan Februari dan awal bulan Maret, GHPR di Desa Seluan makin meningkat. Tetapi tidak ada laporan dari masyarakat dan petugas, serta tidak ada sampel kepala anjing.

“Untuk daerah lainnya, masih blm dikuatkan bukti karena investigasi terhenti. Orang yang pertama digigit anjing di Desa Seluan masih belum bisa ditemui karena masih tidak ada ditempat,” ujarnya

Untuk kasus GHPR sementara waktu di Kapuas Hulu yang tercatat dan sudah mendapatkan VAR ada 24 kasus.

Untuk itu, Skondi mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Sebab semua daerah di Kabupaten Kapuas Hulu rawan terjangkit rabies terutama di zona kuning seperti Sibau Hulu dan Embaloh Hulu.

“Lalu lintas ternak sangat menentukan untuk mencegah terjadinya penyebaran rabies. Kesadaran masyarakat akan pentingnya VAR untuk HPR nya sangat menentukan dalam pengendalian penyakit rabies. Karena keberhasilan vaksinasi terhadap HPR diharapkan dapat menurunkan kasus rabies, baik pada manusia maupun pada hewannya. Semoga rabies bisa dikendalikan dan Kabupaten Kapuas Hulu cepat terbebas dari rabies,” tutupnya.