Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan Guru Kekayaan Intelektual

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 10 pegawai di Kanwil Kemenkumham Sumsel telah dikukuhkan sebagai Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Mengajar. Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto Rabu (3/8/2022).

“10 orang RuKI Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut, tergabung dalam 346 Guru KI (RuKi) Mengajar secara nasional, yang dikukuhkan secara serentak oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS. Hiariej secara hybrid, pada agenda pembukaan rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Grand Ballroom Hotel Shangri La Jakarta” papar Harun.

Menurut Harun, RuKI akan berperan dalam menyukseskan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yaitu DJKI Mengajar.

“RuKI akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022, proses rekrutmen RuKI telah berjalan sejak 26 Maret 2022 lalu, dan kemarin mereka dikukuhkan,” ungkapnya.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, dengan pengukuhan RuKI, akan menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham, untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita kita bersama.

Bagikan :

Pos terkait