MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bocah kelas 3 SD, AD (8) diduga dicabuli ‘gaek’ saat berada di rumah pelaku, GD (60), di Jalan HM Riacudu Lorong Garuda II Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Didampingi orang tuanya, Suryani (43) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/8/2022).
Terungkapnya kejadian ini, saat korban pulang dari rumah pelaku memegang alat kealminnya sambil menangis dan menggenggam uang Rp 15 ribu yang diberi.
“Anak saya ini diduga dicabuli pelaku, dengan cara diciumi dari pipi, dada hingga ke kemaluannya. Anak saya sempat berontak minta pulang, namun dia (pelaku_red) mengancam dan membujuk akan memberikan uang jajan,” ungkap Suryani (43), ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dikatakan Suryani, setelah kejadian itu korban demam dan ketakutan.
“Anak saya sempat panas dan mengeluh perih saat buang air. Selain itu, biasanya dia (korban_red) supel, namun kini berubah menjadi pendiam dan ketakutan,” ujarnya.

Suryani berharap, agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dirinya, menggingat anaknya kerap menggingau kalau tidur.
“Saya harap laporan kami ditindaklanjuti, pelaku ditangkap. Karena kami tetanggaan, dia juga seakan tidak ada salah mondar mandir di depan rumah,” paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Saat ini, korban didampingi orang tuanya masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Segera mungkin, kami akan lengkapi berkas dan panggil pelakunya,” tukasnya.














