BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Gubernur Sumsel Pinta BPN untuk Membatalkan HGU Pasar Cinde Atas Nama Investor

×

Gubernur Sumsel Pinta BPN untuk Membatalkan HGU Pasar Cinde Atas Nama Investor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru pinta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel untuk membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) pasar cinde yang sampai saat digunakan atas nama investor.

Dikatakan Deru, pembatalan tersebut dikarenakan hinga sampai saat ini HGU belum ada serta belum terealisasi.

“Saya meminta kepada BPN untuk membatalkan HGU Pasar Cinde atas nama investor dan kembalikan menjadi atas nama Pemprov Sumsel,” ungkap Herma  Deru usai acara ramah tamah di Griya Agung Palembang, Kamis (18/8/2022).

Diketahui, lahan pasar Cinde merupakan aset Pemprov Sumsel. Untuk itu, Herman Deru menegaskan HGU nya tidak boleh diatasnamakan investor. Menurutnya, investor hanya boleh mengelola namun tidak beserta atas nama HGU.

“Kenapa HGU dinamakan oleh investor itu saat ini? Saya tidak mengerti sistem Build Operate Transfer (BOT) apa,” tegas Deru.

Kendati begitu, Herman Deru mengatakan tentang perencanaan pembangunan telah dipersiapkan secara matang dan sudah dimasukkan dalam anggaran. Untuk pembangunan, Deru mengungkapkan harus menungggu selesai pengembalian HGU itu ke Pemprov Sumsel.

“Perencanaan sudah matang. Kalau urusan itu clear baru kita lanjutlan,” pungkasnya.

Sebelumya, Deru telah mencabut kontrak pengerjaan pembangunan pasar modern Cinde dari pengembang Aldiron beberapa bulan yang lalu. Hal ini disebankan pembangunan Aldiron Plaza Cinde sudah mangkrak sejak 2018 lalu.

Pembangunan pasar cinde akan dilanjutkan sendiri oleh Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Pemkot Palembang menggunakan dana APBD 2023, dengan kisaran anggaran sekitar Rp250 miliar.