BeritaHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Begal di Wilayah Hulu Gurung Kapuas Hulu Hanya Rekayasa Pria yang Mengaku Korban

×

Dugaan Begal di Wilayah Hulu Gurung Kapuas Hulu Hanya Rekayasa Pria yang Mengaku Korban

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU– Dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi Jalan Lintas Selatan di Desa Sejahtera Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu ternyata hanya sebuah rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Wahyu Saputra Pratama, pada tanggal 08 Februari 2023 sekira jam 07.30 WIB ke Mapolsek Hulu Gurung, dimana dirinya mengaku kalau dalam perjalanan dari kecamatan Pengkadan menuju kantor PT ANDIATA MUZIZAT di Dusun Bemban, Desa Nanga Tepuai untuk menyetorkan uang COD sekaligus mengambil paket untuk diantar ke daerah desa menendang sampai ke Dusun Jajang, Kecamatan Pengkadan.

Namun, sesampai di Dusun Simpang Adong Desa Simpang Senara pelapor merasa diikuti oleh 2 ( dua ) orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam, sewaktu sampai dijalan Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung tepatnya setelah jembatan Sopang, tas selempang milik pelapor ditarik dan dirampas oleh orang yang membuntuti pelapor, kemudian pelapor terjatuh dan tas yang berisi uang hasil COD diambil pelaku, atas kejadian tersebut pelapor melaporkanya kepolsek hulu Gurung untuk ditindak lanjuti.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengungkapkan, hasil dari penyidikan/penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (BEGAL) yang terjadi Jalan Lintas Selatan di Desa Sejahtera Mandiri Kecamatan Hulu Gurung tersebut tidak benar dan hanya rekayasa dari korban/pelapor.

“Hal tersebut, dikuatkan dengan adanya pengakuan dari Korban/pelapor yaitu saudara Wahyu Saputra Pratama, bahwa uang senilai Rp. 1.743.000, yang menurut Wahyu Saputra Pratama telah dirampas/dibegal tersebut ternyata dipergunakan dirinya untuk bermain judi Bola dan membeli perlengkapan camping,” ungkap AKP Joni. (*)