MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemerintah kabupaten Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan agar segera mengusulkan/mendaftar melalui Dinas sosial.
Hal itu di sampaikan kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Irayanti di kantornya, Kamis (16/2/2023)·
Dia mengatakan, untuk tahun 2023 sebagaimana yang telah di beritakan bahwa pemerintah Kabupaten Mamuju kembali mengalokasikan sebanyak Rp 50 Miliar lebih BPJS untuk Kesehatan.
“Untuk saat ini berdasarkan rekapan per januari 2023 BPJS yang ditanggung oleh pusat, itu sebanyak 94.473 jiwa, dan untuk yang di tanggung oleh daerah sebanyak 114.96 jiwa. Nah di januari ini kita berada di 97,30 persen dari jumlah penduduk,” ujarnya.
Namun kata Irayanti masih ada 2,70 persen yang belum terdaftar diantaranya, setiap harinya ada beberapa Masyarakat saat di rumah sakit BPJS nya tidak aktif, maupun yang belum tercover.
Olehnya Dinsos Mamuju menghimbau kepada seluruh Masyarakat Mamuju yang belum terdaftar sebagai peserta JKN segera mendaftarkan dirinya melalui pemerintah desa atau kelurahan sebagai peserta JKN.
Selain itu, Irayanti juga mengungkapkan untuk mempermudah layanan faskes bagi peserta JKN, pemerintah kabupaten Mamuju melalui Dinas Sosial telah membentuk grup WhatsApp Puskesmas .
“Kami itu ada Grup. Grup semua puskesmas yang terjangkau jaringan, jadi di Grup itu, ada beberapa PKM, dan dinas sosial, dinas kesehatan dengan pihak BPJS,” jelas dia.
“Jadi kalau ada masyarakat yang sedang di rawat di puskesmas tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN petugas yang menangani JKN di PKM cukup memfoto KK,KTP dan riwayat penyakitnya apa, kami Acc dan pihak BPJS langsung proses. Itu bagi masyarakat yang sedang sakit di puskesmas kita berlakukan langsung aktif,” tambahnya.
Kemudian lanjutnya, bagi Masyarakat yang belum tercover di BPJS itu bisa di usulkan melalui pemerintah setempat. Melalui Pemerintah Desa atau kelurahan dan datanya di usulkan ke Dinsos.
“Jadi dalam hal ini, pemerintah kabupaten Mamuju pada umumnya, itu mempermudah masyarakatnya yang ada di kecamatan kecamatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tidak perlu lagi ke Dinas sosial atau ke BPJS Kesehatan, untuk mengaktifkannya. Mudanya lagi jika masyarakat hendak berobat di puskesmas atau rumah sakit tidak perlu membawa kartu BPJS, cukup memperlihatkan Nik KK, dan KTP itu sudah dilayani,” ungkapnya.
“Masyarakat yang sementara dirawat di RS dan pihak keluarga membawa berkasnya ke Dinsos, itu kami langsung aktifkan dengan memberikan rekomendasi kepada pihak keluarga untuk di bawa langsung ke kantor BPJS. Jadi di bedakan antara sakit dengan yang tidak sakit,” tutupnya.