BeritaHUKUM & KRIMINAL

Merebaknya Illegal Drilling Hingga Meledaknya Sumur Bor Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Ini Tanggapan Dirkrimsus Polda Sumsel

×

Merebaknya Illegal Drilling Hingga Meledaknya Sumur Bor Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Ini Tanggapan Dirkrimsus Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penindakan secara tegas berdasarkan ketentuan untuk pelaku yang melakukan tindakan ilegal Driling untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.

Hal ini secara tegas dikatakan oleh Dirkrimsus Polda Sumsel Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK,

“Untuk yang masih melakukan tindakan ilegal tersebut agar berhenti, dan bagi yang belum jangan sekali-kali coba-coba karena kami akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih dari itu bentuk antisipasi dan juga penanganan yang tepat, Polda Sumsel sendiri juga membentuk kanal bantuan polisi

“Bagi masyarakat yang mengetahui informasi dan menemukan hal-hal yang bertentangan, kejadian atau peristiwa yang bertentangan segera dilaporkan. Kami akan proses dan tindak secara cepat, dan akan kami laporkan ke pimpinan,” tambahnya.

Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan efek jera agar yang lain tak melakukan hal yang serupa.

Selain itu terkait dengan informasi mengenai legalisasi penambangan rakyat, itu masih dalam proses sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumsel.

“Mengenai legalisasi penambangan rakyat itu betul namun hal ini masih dalam proses. Artinya untuk menuju ke arah situ sebelum keluar peraturan yang menjadi alas hukumnya tentunya ini masih dikategorikan sebagai hal ilegal. Jadi mohon bersabar dan masyarakat yang masih melakukan ilegal driling silahkan berhenti dahulu sampai legalitas itu terealisasi,” ujarnya.

Selebihnya mengenai adanya ledakan di ilegal Driling yang terjadi di Musi Banyuasin beberapa waktu lalu, dari direktorat krimsus Polda Sumsel lakukan asistensi untuk ke TKP.

“Kami lakukan asistensi terhadap pemeriksaan, pemadaman api dan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk membantu polres Muba dalam penyelidikan,” tambahnya.

Ditambahkannya dalam hal ini, terdapat dua korban yang merupakan pekerja di tambang itu.

“Iya dalam hal ini ada dua korban, satu orang meninggal dunia dan satu luka bakar,” tutupnya.