Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pengusaha Jambi Tertipu Proyek Fiktif Oknum Jaksa

×

Pengusaha Jambi Tertipu Proyek Fiktif Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini

* Oknum Kejaksaan Tinggi Jambi Dilaporkan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengusaha asal Jambi, Teguh (52) didampingi penasehat hukumnya, Supendi SH MH, melaporkan oknum Kejaksaan Tinggi Jambi, WY, atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp 3,1 Miliar, ke Mapolda Sumsel, Kamis (16/3/2023).

Kepada petugas, korban menjelaskan dirinya tertipu atas ulah pelaku, dengan menawarkan proyek fiktif Pembangunan Jaringan Irigasi Lematang Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang berjalan sejak 30 Juni 2021. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 3,1 milyar rupiah.

Proyek yang ditawarkan tidak lain, paket pengerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII, dengan nama proyek pembangunan jaringan D 1 Lematang Kota Pagaralam Phase II Paket 2, dengan total nilai Rp 117 milyar lebih.

“Saya terbuat dengan keuntungan besar dan janji manisnya. Saya percaya karena dia jaksa yang bertugas di Jambi. Yang lebuh meyakinkan, dia mengatakan proyek ini atasnama KSP (Staf Khusus Presiden),” paparnya.

Korban sudah beberapa kali mencoba menemui terlapor, namun selalu terkendala, hingga akhirnya menempuh jalur hukum, dengan melaporkan pelaku ke Mabes Polri pada tanggal 31 Desember 2021 dan dilimpahkan pada Polda Sumsel pada tanggal 18 Maret 2022 dengan No STTLP /173/V/2021/SPKT Polda Sumsel.

“Harapan saya, semoga keadilan ditegakkan dan meminta polisi segera menetapkan oknum Kejaksaan tersebut sebagai tersangka. Karena awalnya ia memberikan dan menjanjikan proyek fiktif ini,” pungkasnya.