Segel Ruangan, Kejati Temukan Catatan Transaksi Ratusan Juta dan Bandrol Uang BSB 10.000.000

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI Sumsel, penggeledahan sendiri berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 pada Badan yang menaungi bidang olahraga di Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Dalam pengeledahan yang dilakukan tim penyidik dari Kejati Sumsel tersebut berhasil menyita dan mengamankan beberapa berkas, dalam pantauan tampak tim penyidik mengangkut 6 bundel berkas terdiri dari 4 berkas dalam kardus dan 2 box plastik besar berisikan berkas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Khaidirman selaku KasiDik Kejati Sumsel yang memimpin langsung pengeledahan yang dilakukan di gedung KONI Sumsel.

“Dari penggeledahan di KONI Sumsel kami berhasil mengamankan beberapa berkas dan arsip,” terang Khaidirman.

Tidak sampai disitu saja, bahkan tim penyidik Kejati Sumsel pun menyegel salah satu ruangan yaitu ruangan Bendahara Umum, dimana didalam ruangan tersebut ada salah satu brankas yang belum berhasil dibuka.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait