BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Rampas Motor Pelajar, Su di Hajar Tim Gurita Polres Prabumulih

×

Rampas Motor Pelajar, Su di Hajar Tim Gurita Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kasus perampasan alias begal motor di depan Klinik Kasih Ibu Prabumulih menimpa pelajar pada 13 Desember lalu, perkara ini berhasil diungkap Tim Gurita Polres Prabumulih dengan melakukan sejumlah rangkaian penyidikan.

Pelakunya adalah Suhardi (30), Ia dihajar (ditangkap.red) dirumahnya Jalan Ambri Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu (8/4/2023).

Tanpa perlawanan, penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Kasus pembegalan menimpa pelajar berhasil diungkap, pelakunya Su. Dari tangannya, disita sebilah pisau, diduga sebagai alat melakukan aksi begalnya,” terang Alita hari ini.

Lebih dalam, modus pelaku kata Kasat, pelaku menyetop korban dan meminta tolong diantar ke rumah keluarganya.

“Tiba ditempat sepi (tempat kejadian.red), korban disuruh turun serta mengancamnya menggunakan sajam. Karena takut, korban menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” terangnya.

Masih Alita, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curas. Pelaku dikenakan pidana, di atas 7 tahun.

“Proses hukumnya, sejauh ini tengah berjalan. Kasusnya, masih terus kita selidiki dan kembangkan,” pungkas Kasat.