Pemkot Palembang dan BPOM Lanjutkan Pengawasan Mangandung Zat Berbahaya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan ataupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun zat berbahaya lainnya.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Fitri, Senin (15/05/2023).

Dijelaskannya, dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sample untuk dilakukan pengujian, mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang dujajahkan di Pasar 26 Ilir Palembang. “Alhamdulillah semuanya negatif,” jelas Fitri.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait