BERITA TERKINIHEADLINE

Warga dan Ninik Mamak Tetap Menolak Batagak Penghulu di Pasia Lawe Ilegal

×

Warga dan Ninik Mamak Tetap Menolak Batagak Penghulu di Pasia Lawe Ilegal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Sudah beberapa kali pertemua untuk musawaran namun Warga dan Ninik mamak tetap menolak Prosesi batagak Penghulu, di Nagari Pasia Lawe Ilegal.

Dengan mempunyai alasan Masyarakat dan Ninik mamak mengecam bahwa batagak penghulu yang akan dilakukan oleh pihak Yang di Pertuan Sati dari Suku Mandahiliang, Datuk Simarajo dan DT Paduko dari Suku Caniago di anggap Ilegal.

Hal ini langsung dikatakan, Hidayat DT Paduko Sirajo, yang mewakili KAN Nagari Pasia Lawe, kami sebagai Ninik mamak di Nagari, tidak mengakui Gelar Yang di pertuan Sati itu, adalah Gelar adat atau Datuk, karna gelar itu adalah kaum Bangsawan, atau Raja.

“Untuk itu Hidayat, DT Paduko Sirajo, bersama Masyarakat akan menolak keras, Prosesi Batagak Pangulu yang akan di Gelar di Suku Kaum Mandahiling, Pasia Lawe itu” ungkapnya.Senin, (3/7/2023).

Sementara itu, Ilham bin Achjardi Dt Simarajo,Perwakilan Masyarakat, hal ini, diduga sama dengan Eko Suharto, dengan di iming- imingi uang miliaran, untuk menegakan gelar yang berpotensi memecah bela kaum yang ada di Pasia Lawe ini” katanya.

“Juga Ilham, jangan kita sampai di adu domba oleh hal -hal yang negatif seperti sekarang ini, dan saya sebagai anak nagari, minta kepada pihak berwajib, memberhentikan kegiatan Batagak penghulu ini, untuk mengantisipasi timbukanya kekacauan di nagari ini” tegasnya.

“Untuk itu, kami minta kepada pihak elemen yang terkait dalam hal ini, untuk hentikan prosesi, batagak penghulu karna kami mengangap ini Ilegal dan menyalahi hukum Adat Salingka Nagari” pungkasnya.