MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Polres Prabumulih melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengelar Operasi Patuh Musi (OPM) 2023.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah SH, mengatakan OPM dilakukan secara serentak, dimulai dari pukul 00, 01 WIB semalam.
“OPM digelae 14 hari ke depan,” jelasnya, Senin (10/7).
Adapun sasarannya yakni mengemudi sambil mengunakan handphone, pengendara dibawah umur, berkendaraan tidak menggunakan helm SNI.
Pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
Rambu dan Marka serta melawan arus juga kendaraan tidak sesuai persyaratan Laik jalan.
Kemudian, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan terakhir balap liar dijalan raya.
” Jadi ada 8 poin penting dalam operasi patuh musi tahun 2023 ini, kita mulai pada 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli,” terang Muthe.
Dalam melakukan OPM itu, Polres Prabumulih melibatkan beberapa Satgas, mulai dari satgas Deteksi (Intel), satgas bimbingan penyuluh (Binluh), satgas Turjak Lantas, satgas Penegak Hukum, dan Satgas Ban Ops yang dipimpin oleh Kasi Humas.
Disinggung tentang sanksi, AKP. Muthe menerangkan terlebih dahulu pelanggar akan diberi teguran.
“Kalau sudah kita ingatkan, namun masih melakukan pelanggaran tentu kita tetapkan tilang. Apalagi pelanggaran tersebut menimbulkan bahaya bagi pengguna kendaraan lain,” tandasnya.















