HUKUM & KRIMINAL

Jajaran Polsek Air Sugihan Ringkus Pengedar Narkoba

×

Jajaran Polsek Air Sugihan Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nisya

OKI, Mattanews.co – Jajaran Polsek Air Sugihan berhasil menangkap pengedar narkoba asal Desa Sungai Bungin Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (01/10/2019) kemarin.

Dengan berbekal informasi yang telah didapat seorang pelaku Deken Arifin alias Jo (28) yang merupakn sopir truk ini ditangkap sekira pukul 01.00 WIB di sebuah kontrakan milik RM Jawa Medan yang berada di Pasar Jeti Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Air Sugihan IPDA Widya Bhakti Dira melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Rabu (02/10/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat penggerebekan di kediamannya, tersangka Deken didapati sedang duduk di dalam kamar. Hasil penggeledahan, tepatnya di samping sebelah kiri kursi tempat duduk pelaku ditemukan 1 buah dompet warna biru tempat menyimpan barang haram narkoba,” ungkap dia.

Setelah dibuka dompet tersebut, kata dia lagi, ternyata berisikan 8 paket narkotika jenis sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah sekop plastik, 37 lembar kantong plastik klip bening dan uang tunai Rp100 ribu.

“Lalu di dalam lemari samping tempat tidur tersangka, ditemukan juga 1 buah timbangan digital dan seperangkat alat hisap atau bong. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Air Sugihan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Selfy