MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya melantik 86 Notaris baru, di hotel Harper Palembang, Rabu (11/10/2023).
Menurut Kakanwil, pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris kali ini merupakan yang terbanyak, sehingga menambah deretan Notaris di Provinsi Sumsel yakni mencapai 511 orang, yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
“Ini menunjukkan pembangunan di Sumsel semakin bagus, karena kebutuhan akan Notaris itu dari lahir sampai kematian perputarannya tetap membutuhkan profesi Notaris,” terang Kakanwil Ilham Djaya.
Lanjut Ilham Djaya, pelantikan ini menjadi hal wajib, yang jika tidak dilakukan setelah 60 hari maka dapat dibatalkan. Kemudian setelah pelantikan, notaris berkewajiban untuk segera melengkapi kantor kerjanya.
“Selamat kepada notaris yang baru dilantik, semoga jabatan baru ini menjadi berkah serta awal kesuksesan menjadi notaris yang amanah,” tegasnya.
Dikatakan Kakanwil Ilham Djaya, pemanggilan notaris untuk proses penyidikan, yang diduga melakukan tindak pidana, harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Majelis Kehormatan Notaris, sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUJN. Meski demikian, dirinya meminta para notaris untuk bekerja sesuai amanat negara untuk meminimalisir pelanggaran dan melindungi kehormatan profesi notaris.