BERITA TERKINI

Memastikan Kejadian Desa Pucung Kidul Tak Terulang, Ini Harapan Inspektorat Tulungagung

×

Memastikan Kejadian Desa Pucung Kidul Tak Terulang, Ini Harapan Inspektorat Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Inspektur Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., berharap kejadian di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, dapat menjadi pelajaran bagi desa-desa lainnya.

Tranggono menyatakan, kerugian keuangan yang dialami oleh Desa Pucung Kidul harus dijadikan hikmah bagi desa-desa lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri Prosesi Bersih Nagari dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-818 di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (18/11/2023).

“Kerugian keuangan Desa Pucung Kidul harus menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya,” ucap mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung itu.

Menurut Tranggono, pemeriksaan intern Inspektorat Kabupaten Tulungagung terhadap desa tersebut memberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan masalah administrasi yang dihadapi oleh desa.

“Jika terdapat kesalahan administrasi seperti pembelian tanpa pencatatan, hal tersebut harus segera dicatat. Ketika terjadi kerugian keuangan, desa tersebut harus mengembalikannya dalam waktu 60 hari,” ujarnya.

“Setelah penyelesaian, desa harus segera melapor kepada kami. Kami akan turun (melihat kembali) untuk memastikan pengembalian dan perbaikan yang telah dilakukan,” tambahnya.

“Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Desa Pucung Kidul,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tranggono menjelaskan bahwa kejadian di Desa Pucung Kidul seharusnya menjadi pembelajaran. Ia menegaskan pentingnya Pemerintahan Desa (Pemdes) mematuhi petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

“Setiap Pemdes harus mematuhi juknis yang dikeluarkan pemerintah daerah agar tidak ada keluhan atau laporan yang memaksa kami turun untuk memastikan kepatuhan desa terhadap aturan,” paparnya.

“Kami yakin aturan yang diberlakukan tidak bermaksud merugikan, tetapi demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

Tranggono juga menyatakan masih ada beberapa desa dengan kasus serupa seperti Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu.

“Masih ada, namun untuk informasi lebih lanjut, mohon kesabaran,” tutupnya pada wartawan.