MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga melakukan perselingkuhan, Tom Jaka (30) melaporkan istrinya, KIS dan RS ke Mapolda Sumsel. Mirisnya lagi, vidio mesra dan foto setengah badan tanpa menggunakan busanapun dikirimkan pelaku melalui pesan WhatsApp, Senin (19/02/2024).
Kejadian berawal saat korban berada di rumahnya, Jalan Bari Raya Blok P2 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, pada Selasa, tanggal 13 Februari 2024, pukul 12.00 WIB.
“Awalnya memang saya pasrahkan dia (isterinya_red) dengan selingkuhannya itu. Tapi saya tidak mau mengurus surat gugatan cerai ke pengadilan, biarkanlah dia saja. Sebab saya sudah habis banyak uang, baik untuk mengurus pernikahan, aqiqah hingga rumah tangga,” ujarnya.
Korban menjabarkan, status pria selingkuhan isterinya itu masih terikat pernikahan, belum putus.
“Karena selingkuhan isteri saya itu mau yang mengurus surat cerai, maka kam sepakat bertukar kontak dan akan memberitahukan perkembangan akta cerai,” bebernya.
Belakangan, tambah korban, pria selingkuhan isterinya itu membuat kesal, dengan mengirimkan vidio, bahkan foto setengah bugil.