MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar membuka secara resmi Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batanghari tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batanghari. Pada Rabu (5/6/2024).
Hal ini dalam rangka menanggapi adanya indikasi keberadaan kebun sawit rakyat di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
“Sosialisasi ini di lakukan di dasarkan kepada UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan di perbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Mentri LHK no.7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan,” ucap Wabup Batanghari.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi berasal dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang, Didi Setyawan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penggunaan lahan sawit oleh masyarakat di kawasan hutan melanggar aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah berupaya menyikapi situasi ini, diharapkan ke depannya hutan kawasan ditanami dengan tanaman produktif seperti padi ladang, kakao/coklat, lada, dan lainnya. Wakil Bupati berharap agar peserta sosialisasi dapat memberikan informasi yang valid kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peserta sosialisasi meliputi para Kepala Desa dan Camat yang terlibat dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPKHTL Wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batang Hari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batanghari, Camat, Kepala Desa, dan undangan lainnya.














