BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Truck Bermuatan 7 Ton Minyak Mentah Ilegal di Tangkap Polisi

×

Truck Bermuatan 7 Ton Minyak Mentah Ilegal di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap satu unit Truck Jenis Toyota Dyna yang membawa minyak mentah ilegal seberat 7 ton. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Medan-B.Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, sekira pukul 04.00 Wib (pagi). Jum’at (2/8/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim opsnal Satreskrim melihat melajunya satu unit mobil truck yang mencurigakan, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan truck tersebut di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda.

“Sewaktu di berhentikan, petugas menanyakan identitas supir yang diketahui berinisial DD ( 34 ) yang merupakan warga Desa seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten Aceh Tamiang dan petugas menanyakan barang bawaan yang berada didalam Bak truck tersebut,” ucapnya.

Saat di tanya terkait barang bawaannya, sambung Rifki Muslim, DD(34) mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 Drum untuk dibawa ke provinsi Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen dokumen yang sah terkait barang bawaannya.

“Untuk itu, kemudian tim membawa satu unit truck beserta DD(34) kepolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun secara rinci muatan minyak mentah ilegal itu, berjumlah 35 Drum dengan isi ± 200 Liter/Drum (±7 ton),” pungkas Kasat Reskrim.