MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Banyaknya Banner Eks Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat yang masih terpajang di beberapa ruas jalan Kota Malang, membuat sesuatu pandangan menarik untuk disimak lebih mendalam, mengingat pergantian PJ Walikota Malang sudah resmi berganti dengan dilantiknya PJ Iwan Kurniawan menggantikan Wahyu Hidayat, Senin (12/8/2024).
Dari pantauan awak media Banner maupun baliho eks PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat masih bertebaran seperti di Jalan Sawojajar, Janti dan Sukun Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, tahapan pencopotan banner maupun baliho sedah tahap proses dikarenakan keterbatasan personil.
“Semua masih proses, termasuk juga yang menjadi target sasaran semua reklame insidentil yang melanggar Perda 2 tahun 2022,” ungkap Kasatpol dikonfirmasi awak media Mattanews.co.
Menurutnya, semua banner maupun baliho yang melanggar Perda segera dieksekusi mengingat anggaran yang digelontorkan pada Perubahan APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Kota Malang.
“Perubahan APBD 2024, baru bisa dieksekusi setelah APBD diundangkan, sekarang masih proses di Provinsi Jawa Timur,” jelas Heru Mulyono.
Lebih lanjut Kasatpol PP Kota Malang mengungkapkan, pihaknya akan menindak reklame liar ataupun melanggar Perda dan sebagainya yang belum membayar pajak.
“Tidak hanya reklame tersebut, tetapi semua reklame insidentil yg melanggar perda akan kami turunkan, dan untuk saat ini sedang proses, bertahap sesuai dengan kekuatan personil,” pungkasnya.














