Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

×

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Rapat berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dari partai gabungan, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut periode 2025-2030 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin memimpin rapat pleno tersebut.

Sebelumnya, dalam perkara hasil sengketa Pilkada Sumut 2024 yang terdaftar dalam perkara nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025. MK tak dapat menerima gugatan yang diajukan Cagub-Cawagub Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Majelis hakim dalam putusan Dismissal menyatakan menolak gugatan sengketa yang dilakukan pemohon (Edy-Hasan) dan sidang lanjutan tidak bisa dilanjutkan.

Penetapan putusan rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua KPU Sumut, Agus Arifin didampingi para komisioner. Dalam pembacaan berita acara putusan pada penetapan Pilgubsu, Agus Arifin dalam rapat pleno menetapkan paslon Bobby-Surya sebagai paslon terpilih Pilgubsu periode 2025-2030.

Kemudian, Ketua dan anggota KPU Sumut melakukan penandatanganan berita acara penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Hasil Pilkada Sumut tahun 2024. Kemudian, salinan tersebut diberikan kepada perwakilan atau tim pemenangan Bobby Nasution-Surya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sumut 2024, di 33 Kabupaten/Kota. Dari D hasil, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara.

Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.