Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom Ucapkan Selamat Kepada Paslon Santun

×

Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom Ucapkan Selamat Kepada Paslon Santun

Sebarkan artikel ini

* Ajak Masyarakat dan pendukung Hormati Keputusan MK

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom, nomor urut 1 dengan jargon UtaYoh, menghormati keputusan Dismissal Mahkamah Konstitusi atas Pilkada Fakfak 2024 dengan nomor perkara 188.

Untung Tamsil menyampaikan pada konferensi pers yang didampingi oleh perwakilan Tim Partai Politik, Salim Alhamid, Tim Relawan Wihelmina Woy dan Kuasa Hukum UtaYoh, M. Iqbal Sumarlan Putra dan Junaedi Rano Wiradinata di Jakarta, pada Rabu (05/02/2025).

Untung Tamsil menyampaikan, Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang mengikat, keputusan yang tentu telah melalui sebuah proses dan kajian-kajian hukum dari Mahkamah Konstitusi.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, khususnya kepada pendukung dan keluarga besar UtaYoh, untuk dapat menerima hasil keputusan yang telah didengarkan dan telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Perbedaan pandangan politik mulai dari proses tahapan pemilu, kampanye sampai dengan pemilihan hingga akhirnya ada di Mahkamah Konstitusi adalah sebuah proses demokrasi di indonesia,” ungkap Untung Tamsil

“Sebagai warga negara, kita patut menghormati itu semua dan saya mengajak semua untuk mari bersama-sama membangun kebersamaan, hubungan kekeluargaan yang baik dan bergandengan tangan untuk songsong majukan daerah kita dan mengambil peran mengisi pembangunan di daerah Kabupaten Fakfak yang kita cintai,” sambungnya.

Untung Tamsil juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Fakfak baik tim relawan maupun koalisi atas dukungannya sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Selain itu Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak Bapak Samaun Dahlan dan Bapak Donatus Nimbitkendik yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Tentunya masih banyak tanggungjawab kedepan sebagai seorang pemimpin kepala daerah untuk bisa menjadi pengayom kepada masyarakat dari karas pulau tiga sampai karas tomage,” ungkapnya

Selain itu, Untung Tamsil juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, lebih khusus kepada ketua-ketua partai politik, simpatisan dan seluruh relawan.

“Kami secara pribadi memohon maaf belum dapat memberikan yang terbaik,” ucapnya.

“Ini adalah sebuah keputusan negara, tentu kita serahkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan penyayang, mudah-mudahan ada hikmat dibalik apa yang sama-sama kita lalui. Mari kita bergandengan tangan untuk songsong masa depan dan ikut mengambil peran membangun kabupaten Fakfak yang tercinta,” tandasnya.